Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, dalam kasus kurupsi yang terkait dengan proyek Bandung Smart City. Ema ditahan bersama 4 anggota DPRD Kota Bandung, termasuk Ahmad Nugraha (PDIP), Riantono (PDIP), Yudi Cahyadi (PKS), dan Ferry Cahyadi (Gerindra). Haru Suandharu, calon Wali Kota Bandung dan Ketua DPW PKS Jabar, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan kelemahan pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah di Kota Bandung serta perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, hal ini juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat pada setiap tahap pelaksanaan program pemerintah. “Ini adalah hal yang memprihatinkan dan tidak boleh diabaikan. Kita harus tetap waspada,” ujar
Menurut Haru, kasus ini harus dijadikan pelajaran untuk mengkaji kembali sistem pengelolaan proyek pemerintah. Ia percaya bahwa penegakan kontrol dan pengawasan yang lebih ketat akan memastikan setiap penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk melakukan perbaikan, bukan hanya menyalahkan. Evaluasi bersama dibutuhkan untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih baik. Reformasi menyeluruh diperlukan terutama dalam hal anggaran transparansi dan pengadaan barang dan jasa sehingga tidak ada celah bagi praktik korupsi,” ujarnya. Ketika ditanya tentang komitmenya untuk mencegah korupsi jika terpilih, Haru menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih adalah prioritas utamanya sebagai pemimpin Kota Bandung. Dia berjanji akan memberlakukan kebijakan pencegahan korupsi yang lebih ketat dan memastikan setiap pejabat pub
Haru bersikeras untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan yang lebih transparan serta membangun budaya anti-korupsi di semua tingkatan pemerintahan. Ini tidak hanya akan membantu memberantas korupsi, tetapi juga mencegahnya sejak awal. Dia mengutip pentingnya menciptakan nilai-nilai integritas di antara seluruh pegawai pemerintah kota Bandung, termasuk dalam program pembinaan karyawan yang mencakup pendidikan anti-korupsi. Tujuannya adalah agar budaya integritas dapat ditanamkan secara kuat dalam lingkungan pemerintahan. Haru menekankan bahwa kekompetenan bukanlah satu-satunya hal yang harus dimiliki oleh pegawai pemerintahan kota Bandung; integritas juga sangat penting. Masyarakat berhak menerima layanan terbaik dari pemerintahan yang bebas dari korupsi dan profesionalisme yang tinggi.