Fraksi PKS sangat prihatin dengan insiden yang terjadi antara warga dan Yayasan Trimulia, terkait akses jalan di gang Cipedes Hegar, Kota Bandung. Pihak yayasan telah menutup atau membangun tembok yang menghalangi akses bagi warga.
Menurut Ketua Fraksi PKS, Ahmad Rahmat, situasi tersebut seharusnya terhindar jika ada komunikasi yang baik antara semua pihak yang terlibat dan didukung oleh pemerintah Kota Bandung sesuai aturan yang berlaku.
Dalam mengatasi masalah ini, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, termasuk pertama-tama apakah jalan tersebut sudah tercantum dalam peta rancangan detail tata ruang Kota Bandung?
“Kami berharap Pemerintah Kota Bandung dapat memberikan penjelasan atau klarifikasi tentang masalah ini. Jika jalan tersebut sudah tercantum dalam struktur ruang sebagai akses bagi warga, maka sebaiknya tidak digunakan untuk tujuan lain,” ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, ada dua hal yang harus diklarifikasi: pertama, apakah sertifikat tanah di bawah nama Yayasan Trimulia terdiri dari dua persil? Dan kedua, apakah jalan tersebut dibatasi? Untuk memperoleh jawaban yang jelas, mungkin perlu menghubungi instansi terkait.
Dalam menyelesaikan konflik di daerah tersebut, penting bagi aparat kewilayahan untuk memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang terlibat, yaitu para warga dan Yayasan Trimulia sebagai pemilik lahan. Hanya dengan cara ini masalah ini dapat diselesaikan secara efektif dan damai.
Menurut Ahmad, semua warga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjaga kerukunan bermasyarakat, termasuk warga di daerah Cipedes Hegar. Ini adalah prinsip dasar yang harus diterapkan oleh semua pihak untuk mencapai masyarakat yang harmonis.
“Harapannya adalah masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa merugikan siapa pun, sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Kami tidak menutup jalan, tapi kami sedang melepaskan jalan. Beberapa bagian dari tanah kita akan digunakan,” ujarnya.
Menurut Okta, masalah dengan jalan gang ini sudah didiskusikan bersama warga sekitar enam bulan yang lalu.
Setelah berdiskusi bersama warga setempat, kami sepakat untuk mengganti jalan sepenuhnya dengan lahan dari yayasan. Namun, beberapa warga lain meminta kompensasi atas hal ini.
Setelah mempertimbangkan beberapa opsi, ia memutuskan untuk mengganti sebagian dari jalan yayasan yang termasuk perbaikan dan perluasan gang yang dialihkan. Selain itu, 450 kepala keluarga menerima kompensasi atas perubahan ini.
Sebesar 95 persen dari total yang dijanjikan telah menerima kompensasi sebesar Rp 1,3 miliar. Sementara sisanya masih dalam proses dan akan diselesaikan segera.
Okta telah menyerahkan dokumen kepemilikan jalan gang yang ditembok ke pihak kecamatan dan dinas yang terkait. Ini adalah langkah yang perlu diambil untuk menjelaskan masalah tersebut dan menemukan solusi yang sesuai dengan hukum.
Menurut kabar yang beredar, jalanan yang dipindahkan direncanakan akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas parkir. Yayasan Trimulia memiliki dua tanah terpisah oleh jalanan tersebut.